YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida menyampaikan, awan panas letusan Gunung Merapi yang terjadi pada Senin (14/10/2019) pukul 16.31 WIB disebabkan karena akumulasi gas.
BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi pada level II (Waspada).
"Tadi sore pukul 16.31 WIB terjadi awan panas letusan Gunung Merapi, dengan tinggi kolom 3.000 meter," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida saat ditemui, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Gunung Merapi Meletus, Warga Diimbau Waspadai Gangguan Abu Vulkanik
Hanik menuturkan, awan panas terekam di seismogram dengan durasi 270 detik. Sedangkan amplitudo tercatat 75 milimeter.
Arah letusan, lanjutnya, lontarannya ke segala arah. Sedangkan untuk arah awan panas tidak terlihat secara visual.
Namun, jika dilihat dari durasinya, jarak luncur awan panas tidak lebih dari 3 kilometer.
"Ini adalah lontaran ke segala arah, tapi untuk abu teridentifikasi adanya letusan abu sampai jarak sekitar maksimal 25 kilometer dengan intensitas tipis," ucapnya.
Hanik menjelaskan, karakter awan panas letusan sama dengan tanggal 22 September 2019 lalu. Hanya untuk awan panas letusan kali ini lebih besar.
"Kemarin kan tinggi kolomnya 800 meter, nah ini 3.000 meter. Kalau penyebabnya akumulasi gas," ujarnya.
Baca juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas, Warganet Laporkan Hujan Abu
Gunung Merapi, lanjutnya, masih terus berproses dan akumulasi gas masih terjadi. Sehingga sewaktu-waktu bisa terjadi kembali awan panas letusan.
"Masyarakat tetap harus waspada, artinya disini letusan memang kemungkinan masih akan terjadi," urainya
BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi pada level II (Waspada). Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta masih sama.
Area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.