Salin Artikel

BPPTKG Yogyakarta: Awan Panas Letusan Gunung Merapi Disebabkan Akumulasi Gas

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida menyampaikan, awan panas letusan Gunung Merapi yang terjadi pada Senin (14/10/2019) pukul 16.31 WIB disebabkan karena akumulasi gas.

BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi pada level II (Waspada).

"Tadi sore pukul 16.31 WIB terjadi awan panas letusan Gunung Merapi, dengan tinggi kolom 3.000 meter," ujar Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida saat ditemui, Senin (14/10/2019).

Hanik menuturkan, awan panas terekam di seismogram dengan durasi 270 detik. Sedangkan amplitudo tercatat 75 milimeter.

Arah letusan, lanjutnya, lontarannya ke segala arah. Sedangkan untuk arah awan panas tidak terlihat secara visual.

Namun, jika dilihat dari durasinya, jarak luncur awan panas tidak lebih dari 3 kilometer.

"Ini adalah lontaran ke segala arah, tapi untuk abu teridentifikasi adanya letusan abu sampai jarak sekitar maksimal 25 kilometer dengan intensitas tipis," ucapnya.

Hanik menjelaskan, karakter awan panas letusan sama dengan tanggal 22 September 2019 lalu. Hanya untuk awan panas letusan kali ini lebih besar.

"Kemarin kan tinggi kolomnya 800 meter, nah ini 3.000 meter. Kalau penyebabnya akumulasi gas," ujarnya.

Gunung Merapi, lanjutnya, masih terus berproses dan akumulasi gas masih terjadi. Sehingga sewaktu-waktu bisa terjadi kembali awan panas letusan.

"Masyarakat tetap harus waspada, artinya disini letusan memang kemungkinan masih akan terjadi," urainya

BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi pada level II (Waspada). Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta masih sama.

Area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/14/20094051/bpptkg-yogyakarta-awan-panas-letusan-gunung-merapi-disebabkan-akumulasi-gas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke