Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santri, Pimpinan dan Guru Pesantren Didampingi 5 Pengacara

Kompas.com - 11/10/2019, 09:46 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Polisi memeriksa lima korban dari total 15 korban dalam kasus itu.

Pesantren itu pun kini dipindah dan memulai aktivitas di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Sebanyak 20 persen dari 300 santri di Pesantren AN dilaporkan pindah ke pesantren atau sekolah lainnya di Aceh.

Mereka pindah menyusul terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pesantren dan seorang guru masing-masing berinisial AI dan MY terhadap sejumlah santri.

Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, Senin (22/7/2019), menyebutkan, 20 persen santri yang pindah itu umumnya santri yang baru mendaftar untuk tahun ajaran 2019-2020.

Mereka meminta pindah ke sekolah atau pesantren lainnya.

“Kalau santri lama, rata-rata ingin menamatkan pendidikan di pesantren itu. Yang pindah itu umumnya santri baru mendaftar. Anak baru tahun ini,” kata Muslem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com