KOMPAS.com - Ringgo sudah sejak tahun 2015 ikut berburu harta karun yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dilansir dari BBC Indonesia, Minggu (6/10/2019), Ringgo bercerita banyak warga yang menemukan emas dalam bentuk pasir atau butiran di Kecamatan Cengal.
Selain emas, warga juga menemukan benda bersejarah lainnya seperti keramik, guci, dan kendi.
"Ada juga yang temu keramik-keramik. Guci. Kendi," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Sebut Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Hoaks, Warga: Kami Banyak Dapat Emas
Selain mencari di Kecamatan Cengal, Dusung Seradang, Ringgo dan warga sekitar juga mencari harta karun di lokasi baru yakni di Desa Pelimbangan tepatnya di lokasi PT Samora.
Walaupun sudah ikut mencari harta karun sejak tahun 2015, Ringgo mengaku belum pernah mendapatkan emas.
Di lokasi pencarian harta karun, menurut Ringgo sudah ada pembeli emas yang membawa timbangan.
Baca juga: Harta Karun Sriwijaya Butuh 2 Hal Ini untuk Dipastikan Kebenarannya
Tiap gram emas yang didapatkan warga akan dihargai sekitar Rp 500.000.
"Kadang-kadang toko emas itu belinya langsung ke lapangan. 'Jadi siapa yang dapat, ayo! Aku mau beli'," kata Ringgo sambil menirukan suara pembeli emas di lapangan.
Ringgo bercerita ada rekannya yang mendapatkan cicin emas berukir ikan. Cincin tersebut dijual sekitar Rp 40 juta ke seorang pedagang di Palembang.
"Oy! Guci banyak. Oleh karena itu masih disimpan oleh warga, karena belum ada harga yang pantas untuk dijual, tapi kalau harganya mahal pasti dijual masyarakat semua itu. Tapi kalau satu guci mau dibeli Rp 300-400 ribu belum tentu dijual. Karena mereka itu nyarinya banyak habiskan uang," katanya.
Baca juga: Perburuan Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Marak, Gubernur Sumsel Bakal Lapor ke Mendikbud
Menurutnya barang yang ditemukan di Cengal diduga berasal dari abad ke-6 di zaman Dinasti Tang. Sedangkan barang di Sungai Musi, diperkirakan berasal dari abad ke-12 hingga 13 para masa Dinasti Ming.
Tak hanya itu, di Sungai Musi juga ditemukan barang dari abad ke-18 pada masa Dinasti Qing serta patung berbahan perunggu dan tanah liat tanpa kepala.
Baca juga: Harta Karun di Lokasi Karhutla Peninggalan Sriwijaya? Para Ahli Bilang Belum Tentu
Menurut Hirmeyudi ada kemungkinan patung-patung tersebut dipenggal kepalanya saat Kesultanan Palembang Darussalam. Patung yang dipenggal tersebut kemudian dibuang ke Sungai Musi.