Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Usulkan Cabut Subsidi bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 05/10/2019, 20:22 WIB
Farid Assifa,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Peraturan itu memuat klausul sanksi bagi warga yang membung sampah sembarangan. Namun, peraturan tak disetujui gubernur saat itu.

Kerja sama dengan TNI

Selain masalah sampah dan limbah industri, sungai-sungai di Indonesia juga memiliki problem penyerobotan tanah di sempadan sungai, baik untuk kepentingan personal maupun komersial.

Bahkan, kata Dedi, sebagian tanah yang diserobot itu sudah memiliki sertifikat.

"Kalau seluruh areal dikepung bangunan seperti ini, negara akan kehilangan aset dan sumber daya air," kata Dedi.

Untuk menertibkan bangunan yang mengepung sungai, Dedi mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini balai pengelola sumber daya air (PSDA) bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin Purwakarta, Karawang, dan Kabupaten Bekasi Terintegrasi

Aparat TNI dan Polri bisa memberikan teguran bagi warga yang menyerobot tanah-tanah di sekitar sungai.

Untuk warga yang membuang sampah sembarangan bisa ditegur langsung oleh marinir.

"Kenapa oleh marinir? Karena kalau bicara tentang maritim itu kaitannya dengan pengelolaan aliran sungai ke laut. Visi kemaritiman disebut berhasil manakala pengelolaan sungainya baik," kata Dedi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com