Korban menceritakan, pencabulan itu bermula saat dia lari pagi di dekat rumah pelaku.
Korban yang sudah kenal dengan pelaku kemudian diajak ke dalam rumah.
Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.
Syaiful mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat pasal tentang perlindungan anak.
Baca juga: Kisah Perjuangan Disabilitas Perajin Batik, Buta Warna hingga Ditolak Pembeli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.