LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang petani di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi karena mencabuli siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Pelaku sempat kabur dari rumah sebelum ditangkap polisi.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial PA (45) itu ditangkap di Jalan Lintas Timur Sumatra pada Rabu (2/10/2019), sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah kabur sejak kejadian pencabulan pada Senin lalu.
Awalnya, siswi berusia 14 tahun yang baru selesai lari pagi itu dicabuli oleh pelaku.
Korban mengaku dipaksa untuk berhubungan intim oleh petani tersebut.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan SU (44), bapak dari korban," kata Syaiful saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
Kasus ini terungkap saat salah satu tetangga korban memberitahu ayah siswi tersebut, bahwa anaknya ada di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Pagar Dewa.
Ayah korban langsung menjemput anaknya.
Namun, saat itu pelaku sudah melarikan diri.
Baca juga: Diancam Badik, Mahasiswi Asal Gowa Jadi Korban Pelecehan Kenalan di Facebook
Korban menceritakan, pencabulan itu bermula saat dia lari pagi di dekat rumah pelaku.
Korban yang sudah kenal dengan pelaku kemudian diajak ke dalam rumah.
Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.
Syaiful mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat pasal tentang perlindungan anak.
Baca juga: Kisah Perjuangan Disabilitas Perajin Batik, Buta Warna hingga Ditolak Pembeli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.