BANDA ACEH, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial RY ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Banda Aceh karena kedapatan menyelundupkan ganja di pakaian dalamnya.
Ganja tersebut merupakan pesanan sang suami yang tengah menjalani hukuman untuk kasus narkoba selama 15 tahun.
Di ruang pemeriksaan lapas, RY tertunduk lemas dalam pelukan putrinya. Ia mengaku menyesal atas niatnya memenuhi permintaan sang suami untuk membawa ganja ke lapas.
Plt Kalapas Kelas II A Banda Aceh Ridha Ansari mangatakan, kejadian itu bermula saat RY bersama anaknya yang masih di bawah umur mengunjungi suaminya yang menjadi warga binaan di lapas.
Baca juga: Negara Bagian di Australia Ini Izinkan Warganya Miliki dan Tanam Ganja
Warga Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar ini berusaha mengelabui petugas jaga dengan menyembunyikan ganja kering seberat 230 gram di celana dalamnya.