Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, Guru yang Menghukum Lari Siswa SMP hingga Tewas Belum Diperiksa

Kompas.com - 02/10/2019, 20:13 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polisi belum bisa memeriksa guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli Lahingide (14), siswa SMP di Manado hingga tewas.

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, hal itu karena CS sedang sakit.

"Gurunya belum bisa diambil keterangan karena saat ini masih sakit. Informasi dia (CS) masih menjalai rawat jalan," ujar  Muhlis saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Sulut, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Ini Sosok Fanli, Siswa SMP yang Tewas Saat Dihukum Lari oleh Guru di Sekolah

Muhlis mengatakan, dokter telah melakukan pemeriksaan kepada CS dan tekanan darahnya naik.

"Itu alasannya kita belum bisa periksa. Kalau dipaksakan kemudian terjadi apa-apa, polisi lagi yang disalahkan. Iya, gurunya ikut mendampingi. Namun, saat itu dia syok hingga sakit," ujar Muhlis.

Baca juga: Siswa SMP yang Tewas Setelah Dihukum Lari Sempat Mengeluh Kelelahan, tapi Tak Diizinkan Istirahat

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada delapan personel yang ikut saat oleh TKP.

Untuk hasil otopsi, kata dia, hingga saat ini belum ada hasil.

Sebelumnya diberitakan, Fanli meninggal pada Selasa (1/10/2019) pukul 08.40 Wita.

Fanli tewas setelah menjalani hukuman lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.

Siswa kelas III SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, itu sempat meminta izin istirahat karena kelelahan.

Namun gurunya, CS, tidak mengizinkan Fanli istirahat.

Fanli pun terpaksa berlari dalam keadaan kelelahan dan jatuh pingsan.

Fanlil Kemudian dilarikan ke RS AURI. Karena kondisinya sudah kritis, maka dirujuk ke RS Prof Kandou.

Namun belum sampai di RS, Fanli sudah meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com