Salin Artikel

Sakit, Guru yang Menghukum Lari Siswa SMP hingga Tewas Belum Diperiksa

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, hal itu karena CS sedang sakit.

"Gurunya belum bisa diambil keterangan karena saat ini masih sakit. Informasi dia (CS) masih menjalai rawat jalan," ujar  Muhlis saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Sulut, Rabu (2/10/2019).

Muhlis mengatakan, dokter telah melakukan pemeriksaan kepada CS dan tekanan darahnya naik.

"Itu alasannya kita belum bisa periksa. Kalau dipaksakan kemudian terjadi apa-apa, polisi lagi yang disalahkan. Iya, gurunya ikut mendampingi. Namun, saat itu dia syok hingga sakit," ujar Muhlis.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada delapan personel yang ikut saat oleh TKP.


Untuk hasil otopsi, kata dia, hingga saat ini belum ada hasil.

Sebelumnya diberitakan, Fanli meninggal pada Selasa (1/10/2019) pukul 08.40 Wita.

Fanli tewas setelah menjalani hukuman lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.

Siswa kelas III SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, itu sempat meminta izin istirahat karena kelelahan.

Namun gurunya, CS, tidak mengizinkan Fanli istirahat.

Fanli pun terpaksa berlari dalam keadaan kelelahan dan jatuh pingsan.

Fanlil Kemudian dilarikan ke RS AURI. Karena kondisinya sudah kritis, maka dirujuk ke RS Prof Kandou.

Namun belum sampai di RS, Fanli sudah meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/02/20131951/sakit-guru-yang-menghukum-lari-siswa-smp-hingga-tewas-belum-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke