Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kematian Siswa SMP yang Tewas Saat Dihukum Lari, Telat Sekolah 2 Kali hingga Diduga Kelelahan

Kompas.com - 02/10/2019, 11:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Fanli Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46, Mapanget Barat, Kota Manado, dihukum berlari karena sudah dua kali tidak terlambat datang ke sekolah.

Hal itu membuat dirinya dihukum berlari oleh oknun guru piket berinisial CS. Naas, diduga kelelahan, korban pingsan dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani hukuman tersebut.

"Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," kata Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani seperti mengutip keterangan saksi Asri Entimen.

Baca juga: Seorang Siswa SMP Tewas Setelah Dihukum Lari di Sekolah

Menurut Asri, yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, saat itu dirinya piket bersama dengan CS.

Korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita, sehingga tidak ikut apel. Lalu oleh CS, korban disuruh lari berkeliling sekolah. Ketika dua putaran, korban lalu terjatuh ke arah depan dan pingsan tidak sadarkan diri.

Menurut polisi, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit AURI pukul 08.30 Wita lalu kemudian diarahkan untuk dirujuk ke RS Prof Kandou.

"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," kata Muhlis melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Ibu korban: Anak saya sudah sarapan

Sementara itu, ibu korban, Julin Mandiangan, mengatakan, anaknya berangkat sekolah pukul 06.30 Wita. Saat itu, putranya sempat sarapan sebelum berangkat.

Kemudian pada pukul 08.00 Wita, saksi perempuan Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban. Di sana, saksi memberitahu bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS AURI.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, korban sempat mengaku kelelahan dan meminta izin beristirahat kepada CS. Namun, diduga CS tak meluluskan permintaan korban tersebut.

 

Sumber: KOMPAS.com (Skivo Marcelino Mandey)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com