Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP yang Tewas Setelah Dihukum Lari Sempat Mengeluh Kelelahan, tapi Tak Diizinkan Istirahat

Kompas.com - 02/10/2019, 06:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Fanli Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas setelah menjalani hukuman berlari di halaman sekolah yang diberikan guru piket berinisial CS, Selasa (1/10/2019).

Fanli sempat meminta istirahat karena kelelahan. Namun, tidak diizinkan oleh CS. Korban kemudian jatuh pingsan.

Salah satu saksi, Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, Fanli dihukum lari karena tidak ikut apel.

Korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita. CS kemudian menyuruh korban lari keliling sekolah.

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, dari pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, anaknya itu berangkat sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.

Baca juga: Seorang Siswa SMP Tewas Setelah Dihukum Lari di Sekolah

Pada pukul 08.00 Wita, saksi lainnya, Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com