"Itu berita di televisi ada, medsos ada kemudian dikutip Pak Putut diposting di akun pribadi," terangnya.
Terpisah, Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong tersebut diterima Polresta Surakarta melalui SPKT pada Senin.
"Hari ini (surat pengaduan) masuk ke Satreskrim," terangnya.
Pihaknya mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan itu dengan melakukan pemeriksaan saksi.
"Kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.