Dengan tertunduk Prada DP lalu menjawab pertanyaan hakim.
"Dihukum seumur hidup dan dipecat dari satuan," ujar Prada DP.
Setelah memberikan jawaban, hakim pun mempersilakan kepada Prada DP untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya Mayor CHK Suherman.
Baca juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini 8 Pertimbangan yang Memberatkan Prada DP
Melalui kuasa hukumnya, Prada DP meminta waktu sepekan terkait vonis tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Prada DP, pembunuh kekasihnya, Fera Oktaria (21), divonis hukuman penjara seumur hidup.