Kerusuhan saat demo mahasiswa di Bandung membuat polisi mencurigai keterlibatan kelompok Anarko Sindikalis.
"Kembali lagi Anarko yang bermain di Bandung, Bandung sangat rawan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Menurut Dedi, kelompok Anarko Sindikalis juga diduga terlibat terkait aksi vandalisme di Gedung DPR.
Baca juga: Polisi Duga Kelompok Anarko Sindikalisme Terkait Ricuh Demo di Bandung
Dianggap melampau batas waktu unjuk rasa, sekitar pukul 20.20 WIB, polisi memukul mundur lantaran massa mahasiswa.
"Kepada pengunjuk rasa kami perintahkan untuk membubarkan diri. Atas nama undang-undang kami akan melakukan tindakan tegas," kata petugas kepolisian lewat pengeras suara.
Tak berselang lama, petugas langsung bergerak untuk mendorong para demonstran di arah Jalan Diponegoro tepatnya di depan Gedung Sate. Polisi lalu menembakan gas air mata dan water canon untuk membubarkan massa.
Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Demo Mahasiswa di Bandung
Truno menjelaskan, ada 9 polisi alami luka-luka akibat kericuhan di halaman DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Sebagai anggota Polri harus memiliki jiwa melindungi dan mengayomi saat bertugas khususnya saat mengawal demokrasi kebebasan mengemukakan pendapat masyarakat ataupun kelompok apa pun, hal tersebut dibuktikan saat mahasiswa Bandung turun ke jalan," kata Truno dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/9/2019).
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menyampaikan, sebagai pelayan masyarakat, polisi bertanggung jawab atas situasi kamtibmas.
"Harus diketahui oleh kita bersama tugas kepolisian tidaklah mudah, polisi tetap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan bertanggung jawab atas segala situasi Kamtibmas di wilayah Jabar," katanya.
Baca juga: Sembilan Polisi Luka-luka dalam Demo Mahasiswa di Bandung
Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi, Dendi Ramdhani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.