Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat DPRD Bandung Benarkan Anggotanya Ditahan di Polresta Padang

Kompas.com - 16/09/2019, 12:35 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Entang Suryaman membenarkan bahwa IH (59) yang ditahan polisi di Polresta Padang, Sumatera Barat, adalah anggota Fraksi Demokrat.

Anggota DPRD berinisial IH tersebut ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.

"Benar, yang diduga diperiksa di Polresta Padang adalah kader kami," kata Entang saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin, (16/9/2019).

Baca juga: Anggota DPRD Bandung yang Ditahan di Padang dari Partai Demokrat

Entang mengatakan, pihaknya akan segera mengunjungi IH yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Padang.

"DPC dan Fraksi Partai Demokrat akan berkunjung ke Padang menemui Pak Iskandar di Padang," kata Entang.

Entang mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengambil langkah lanjutan terkait status dari IH di kepartaian.

"Ini kan baru praduga dan kita selalu menganut azas praduga tak bersalah. Kita tunggu proses hukum. Mudah-mudahan apa yang dituduhkan tidak terbukti," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Bandung berinisial IH (59) ditahan polisi setelah jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di RSUD dr Rasidin Padang, Sumatera Barat.

IH saat ini merupakan anggota DPRD Bandung periode 2019-2024.

Sedangkan, saat kasus terjadi, IH merupakan rekanan RSUD dari PT SMP yang mendapat proyek pengadaan alkes itu.

"Dia anggota DPRD Bandung periode ini. Saat terjadi kasus, dia adalah rekanan dari RSUD," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang AKP Edryan Wiguna.

Edryan mengatakan, IH ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan empat orang lainnya.

Salah satunya adalah mantan Dirut RSUD berinisial AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com