Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap Semakin Tebal, Dinas Kesehatan Wajibkan Warga Kenakan Masker Saat Keluar Rumah

Kompas.com - 15/09/2019, 17:38 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Kabut asap di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, semakin tebal.

Status kualitas udara di Tanjungpinang menuju kategori tidak sehat dan membahayakan warga, Minggu (15/9/2019).

Bahkan, saat ini, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) mengimbau kepada masyarakat agar mulai meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengenakan masker jika hendak bepergian keluar rumah.

Kepala Dinkes Dalduk dan KB, Rustam mengatakan, hasil pengukuran indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang dilakukan pagi hingga siang tadi menunjukkan kecenderungan peningkatan kualitas udara menuju kondisi tidak sehat.

Baca juga: Dampak Kabut Asap, Puluhan Ribu Warga Kalsel Terserang ISPA, Puskesmas Diminta Buka 24 Jam

Jika kondisi ini semakin memburuk, dirinya meminta agar warga Tanjungpinang mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama ibu hamil dan anak-anak.

“Kalau hendak bepergian keluar rumah wajib mengenakan masker, karena kabut asap terus menebal saat ini di Tanjungpinang,” kata Rustam, saat dihubungi, Minggu (15/9/2019).

Sama seperti kemarin, hari ini Dinas Kesehatan juga melakukan pengukuran kualitas udara di tiga titik lokasi di Tanjungpinang.

Pertama di pengukuran udara yang dilaksanakan bilangan jalan Puncak Indah Bukit Cermin dengan titik koordinat N: 0°55’22.2? E:104°27’04.0?.

Kedua, di kawasan Bintan Center pada titik koordinat N: 0°55’17.4? E:104°30’26.6?, dan terakhir di Puskesmas Kampung Bugis pada koordinat N: 0°57’09.4? E:104°26’46.5?.

Pengukuran ketiga lokasi tersebut diperoleh hasil mulai memasuki kategori tidak sehat.

Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan bisa menjadi sangat tidak sehat, terlebih di Riau dan Kalimantan, kebakaran hutan terus terjadi.

Baca juga: Kabut Asap Semakit Tebal, Ribuan Warga Gelar Shalat Minta Hujan

Adapun kategori ISPU adalah 01–50: baik, 51–100: sedang, 101–199: tidak sehat, 200–299: sangat tidak sehat, 300–399: berbahaya, > 400: sangat berbahaya.

Untuk kualitas udara sangat berbahaya artinya berbahaya bagi semua orang, di mana berbahaya artinya bagi penderita suatu penyakit gejalanya akan semakin serius dan orang sehat semakin mudah lelah.

Sementara, untuk kategori sangat tidak sehat, artinya pada penderita ISPA, pneumonia dan jantung, maka gejalanya akan meningkat.

Di mana kategori tidak sehat artinya dapat menimbulkam gejala iritasi pada pernapasan, bagi penderita jantung gejalanya akan semakin berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com