Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Veronica Koman, Polisi Temukan 6 Rekening hingga Bantah Tuduhan

Kompas.com - 15/09/2019, 13:39 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," kata Veronica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

Baca juga: Veronica Koman Tanggapi soal Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar

3. Terlalu berlebihan

Veronica menganggap pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya, sehingga dia menilai ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian.

"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya.

Bagi Veronica, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

Baca juga: Polda Jatim Tunggu Veronica Koman hingga 5 Hari ke Depan

4. Terlambat berikan laporan

Ilustrasi laporan keuanganThinkstock/alzay Ilustrasi laporan keuangan

Polda Jawa Timur mendapatkan informasi bahwa Veronica pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.

Namun, sejak 2017, Veronica tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Veronica mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.

Tetapi, kata Veronica, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica.

Baca juga: Disebut Tak Lapor Pertanggungjawaban Beasiswa, Ini Kata Veronica Koman

5. Korban kriminalisasi pihak kepolisian

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Veronica menyebut, dirinya telah menjadi korban kriminalisasi pihak kepolisian. Ia mengaku selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa.

Hal ini dia lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, tapi karena ia tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua.

"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu," kata Veronica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

Baca juga: Veronica Koman Bantah Tuduhan Polisi, Sebut Dirinya Telah Dikriminalisasi

6. Tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik

Rumah dan kantor di Jayapura dirusak atau dibakar. Nilai kerugian, menurut Kapolri, mencapai sekitar Rp 20 miliar. dok BBC Indonesia Rumah dan kantor di Jayapura dirusak atau dibakar. Nilai kerugian, menurut Kapolri, mencapai sekitar Rp 20 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com