Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu-ibu Aksi Buka Baju, Demo soal Pengembangan Wisata Danau Toba

Kompas.com - 13/09/2019, 08:19 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Termasuk pajak masyarakat di Sigapiton yang diserobot tanahnya dan diperlakukan dengan kekerasan," sebutnya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Tegur Kelompok Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Anarkis soal Danau Toba

Pemukulan aktivis dibawa ke ranah hukum

Soal pemukulan aktivis KSPPM, dirinya mengatakan akan membawa ke proses hukum. Juga soal aparat yang melakukan pengawalan saat masuknya alat berat perlu dipertanyakan.

Perempuan berambut panjang itu mengaku heran, sebab katanya, pembangunan untuk kebaikan masyarakat, tapi untuk apa membawa-bawa aparat?

Kecurigaan muncul bahwa tindakan membawa alat berat adalah tindakan sepihak dan memaksa.

"Masyarakat Sigapiton dan KSPPM sangat menyayangkan perisitiwa hari ini...!" pungkasnya.

Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Manambus Pasaribu pun mengecam tindakan represif yang dilakukan polisi dan Satpol PP kepada masyarakat adat Sigapiton.

Lembaga ini menilai BPODT telah melanggar prinsip-prinsip internasional yang tertuang dalam Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat Internasional (UNDRIP) yang diadopsi PBB pada 13 September 2007. 

Pasal 10-nya tegas menyatakan bahwa: masyarakat adat tidak boleh dipindahkan secara paksa dari tanah atau wilayahnya.

Baca juga: DPR: Bentuk Badan Pengembangan Kawasan Danau Toba Agar Pembangunan Merata

 

Tidak boleh ada relokasi yang terjadi tanpa persetujuan bebas dan sadar, tanpa paksaan, dan hanya boleh setelah ada kesepakatan ganti kerugian yang adil dan memuaskan, serta jika memungkinkan dengan pilihan untuk kembali lagi.

"Bakumsu mengutuk tindakan BPODT yang merampas ruang hidup masyarakat adat Sigapiton. Mengecam pengerahan kekuatan dan tindakan yang berlebihan dari polisi," kata Manambus.

Pihaknya Meminta penegak hukum bertindak profesional dan proporsional serta imparsial melakukan pengamanan dalam aksi-aksi perjuangan hak yang dilakukan masyarakat adat. 

"Kami juga meminta pemerintah mengakui hak-hak masyarakat adat Sigapiton atas tanah adatnya," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Tata 28 Destinasi Wisata di Kawasan Danau Toba agar Lebih Berkelas

Pelaku aksi bukan warga setempat

Direktur Utama BOPDT Arie Prasetyo yang coba dikonfirmasi tidak menjawab panggilan masuk dan pesan singkat Kompas.com.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tobasa Audhi Murphy Sitorus lewat sambungan telepon mengatakan, warga yang melakukan aksi bukanlah warga setempat.

"Mereka mengklaim itu adalah lahannya walaupun mereka bukan penduduk setempat. Masyarakat setempat pun tidak senang dengan tindakan mereka. Mereka dari Desa Pardamean Sibisa tapi mengaku tanahnya di situ," kata Murphy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com