SUMEDANG, KOMPAS.com — Polres Sumedang menangkap AIS (34), pemeran sekaligus penyebar video mesum di rumahnya di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019) malam.
Pelaku ditangkap setelah sebelumnya menyebarkan dua video mesum berdurasi 39 detik dan 3,10 menit.
Video ini kemudian viral di media sosial dan tersebar melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, selain menangkap AIS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel yang digunakan untuk merekam adegan ranjang dengan pasangan selingkuhannya ini.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain dari penginapan di Sumedang sebagai tempat keduanya merekam video mesum.
Adegan ranjang tersebut direkam atas kesepakatan pelaku dengan pemeran wanita, yaitu YS (34).