PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerangkan, terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai ibu kota negara yang baru, setelah dilakukan kajian dari pemerintah pusat.
Menurut dia, pemerintah provinsi hanya menyampaikan dokumen dan data pendukung.
"(Pemindahan ibu kota) tentunya sudah berdasarkan kajian yang dilakukan presiden melalui kementerian dan berbagai lembaga negara," kata Isran saat menghadiri acara penyerahan 760 sertifikat melalui program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) kepada masyarakat Kalimantan, seluas lebih dari 19.000 hektare, di Taman Digulis Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Negara, Balai Kota Samarinda Ikut Dipindahkan
Isran Noor menjelaskan, data yang disampaikan kepada pemerintah pusat, yakni berupa daya dukung lahan, kondisi lahan, status lahan, hingga kondisi masyarakat di lokasi calon ibu kota negara tersebut.
"Luas lahan yang disiapkan antara 180.000 sampai 225.000 hektare," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kaltim terpilih sebagai ibu kota negara berdasarkan pengumuman yang disampaikan Jokowi pada Senin (26/8/2019) di Istana negara.
Jokowi menyebut ibu kota negara dipindah ke sebagian wilayah di Kabupaten Kutai (Kukar) Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU).
Baca juga: Ketersediaan Air di Ibu Kota Baru Kalimantan Timur Dijamin Aman
Dari kabupaten ini, Kecamatan Samboja di Kukar dan Sepaku di PPU digadang-gadang sebagai lokasi ibu kota. Dua kecamatan ini merupakan pertemuan batas wilayah dari antara Kukar dan PPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.