Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Puing-puing Kerusuhan Jayapura, 69 Kendaraan Dibakar hingga 28 Orang Tersangka

Kompas.com - 05/09/2019, 05:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kerusuhan massa pada 29 Agustus lalu di Kota Jayapura tak hanya meninggalkan trauma bagi warga, namun juga puing-puing kendaraan dan bangunan yang dibakar massa. 

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, sebanyak 31 kantor dirusak dan dibakar, lalu juga 15 perbankan dan puluhan kendaraan dibakar massa.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mencurigai kelompok separatis menjadi dalang kerusuhan tersebut.

Lukas menegaskan untuk mengembalikan situasi damai di Papua, tidak perlu lagi aksi turun ke jalan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Data kerusakan kerusuhan Papua

Grapari Telkomsel Jalan Koti yang menjadi salah satu bangunan yang dibakar massa pada 29 Agustus, kota Jayapura, Papua, Rabu (4/09/2019)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Grapari Telkomsel Jalan Koti yang menjadi salah satu bangunan yang dibakar massa pada 29 Agustus, kota Jayapura, Papua, Rabu (4/09/2019)

Polda Papua menyebut, kerusakan saat kerusuhan massa melingkupi berbagai macam benda, termasuk pos polisi.

"31 kantor dirusak dan dibakar, 15 perbankan, 33 kendaraan roda dua, 36 kendaraan roda empat, 24 kios dan toko, 7 pos polisi dan 3 unit delaer kendaraan," ujar Kamal, di Jayapura, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, kantor pemerintahan yang dirusak dan dibakar massa akan segera diperbaiki melalui APBN.

Lalu, bagi masyarakat yang mengalami kerugian dalam peristiwa tersebut akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Polda Papua Ungkap Data Kerusakan Kerusuhan Kota Jayapura

2. Gubernur Lukas: Hadirkan kembali kedamaian di Papua

Suasana  saat ribuan pendemo ditemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (19/08/2019)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Suasana saat ribuan pendemo ditemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (19/08/2019)

Gubernur Lukas menegaskan, untuk mengembalikan situasi damai di Papua, tidak perlu lagi aksi turun ke jalan.

"Anarkis begini tidak bisa. Tidak ada lagi yang demo-demo. Aspirasi sudah pemerintah tangani, tidak ada lagi demo-demo," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pada 29 Agustus 2019, massa menggelar demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, Gubernur Lukas mengatakann bahwa aspirasi yang disampaikan para pendemo pada 19 Agustus sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Gubernur Papua Curiga Kelompok Separatis Dalangi Kerusuhan Jayapura

3. Liwa warga tewas saat kerusuhan

Kondisi gedung DPRD Papua Barat yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/02/2019). Suasana Manokwari mulai kondusif pascaaksi kerusuhan akibat kemarahan atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang.ANTARA FOTO/TOMI Kondisi gedung DPRD Papua Barat yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/02/2019). Suasana Manokwari mulai kondusif pascaaksi kerusuhan akibat kemarahan atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang.

Berdasar data dari Polda Papua, lima warga tewas pasca-kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura pada Kamis (29/8/2019).

Empat jasad yang ditemukan belum diketahui penyebab kematiannya, sementara 1 warga tewas terkena tembakan polisi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menyebut 4 jasad yang ditemukan berada di tempat dan waktu yang berbeda, tetapi ia tidak merinci datanya.
"Ada 74 saksi yang sudah diperiksa terkait ditemukannya 4 jasad dan 1 warga yang tewas lainnya," ujarnya di Jayapura, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu, terkait tewasnya seorang warga karena tembakan dari pihak kepolisian, ia menjelaskan hal tersebut kini telah ditangani Propam Polda Papua.

Baca juga: Dampak Kerusuhan Jayapura, 5 Warga Tewas

4. Sebanyak 28 orang menjadi tersangka

Para tersangka kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, yang kini ditahan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Sabtu (31/08/2019)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Para tersangka kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, yang kini ditahan di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Sabtu (31/08/2019)

Berdasar penyelidikan sementara, Polda Papua telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Namun, menurut Direskrimum Polda Papua Kombes Toni Harsono, jumlah tersebut akan terus bertambah.

Pasalnya, dalam penyelidikan, para tersangka sudah menyebut nama-nama lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Selain itu, Polda Papua juga mengamankan beberapa jenis senjata dari 64 orang yang sebelumnya telah ditangkap pada Jumat (30/8/2019).

Senjata yang diamankan di antaranya 40 ketapel, belasan besi panjang yang telah dilancipkan, panah, satu buah pisau, dan lainnya.

Kerusuhan di Kota Jayapura dilakukan oleh massa yang jumlahnya diperkirakan mencapai 10.000 orang. Saat itu, massa melakukan pembakaran, perusakan, dan penjarahan.

Baca juga: Fakta di Balik Legenda Persipura dan Manajer Saat Halau Massa yang Hendak Bakar SPBU di Jayapura

Sumber: KOMPAS.com (Dhias Suwandi, Candra Setia Budi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com