Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Papua Ungkap Data Kerusakan Kerusuhan Kota Jayapura

Kompas.com - 03/09/2019, 13:36 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus lalu menyebabkan banyak kerugian material akibat aksi pembakaran dan perusakan oleh massa.

Polda Papua menyebut, kerusakan melingkupi berbagai macam benda, termasuk pos polisi.

"31 kantor dirusak dan dibakar, 15 perbankan, 33 kendaraan roda 2, 36 kendaraan roda 4, 24 kios dan toko, 7 pos polisi dan 3 unit delaer kendaraan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, di Jayapura, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Tinjau Jayapura, Menteri PUPR Mendata Kerusakan akibat Kerusuhan

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang tengah berada di Jayapura memastikan untuk kantor pemerintahan yang dirusak dan dibakar massa akan segera diperbaiki melalui APBN.

Sementara, bagi masyarakat yang mengalami kerugian dalam peristiwa tersebut akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"PU sudah memperkirakan dari 10 kantor pemerintahan, kira-kira dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar, itu dari APBN," sebut dia.

Sebelumnya, aksi anarkistis di Kota Jayapura dilakukan oleh massa. Pembakaran dan perusakan terjadi dan mengakibatkan kerugian dari sisi pemerintah dan juga masyarakat.

Baca juga: Usai Diperiksa 12 Jam, Tersangka Kasus Kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua Ditahan

Setidaknya ada beberapa kantor pemerintahan yang terbakar, seperti Kantor Bea Cukai Pelabuhan Jayapura, KPU Papua, dan Grapari Telkomsel Jalan Koti.

Selain itu, ada beberapa kantor yang dirusak, seperti Kantor BBMKG Wilayah V Jayapura, Kantor Gubernur Papua, Komnas HAM Papua, LKBN Biro Antara Papua, Dinas Kominfo Papua, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com