Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli 4 Muridnya, Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kompas.com - 03/09/2019, 23:42 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang guru mengaji di Bandar Lampung dipanggil kepolisian untuk diperiksa atas kasus dugaan pencabulan kepada empat orang muridnya.

Diduga, masih banyak korban pencabulan guru mengaji tersebut.

Guru mengaji di daerah Kelurahan Gulak Galik, Kota Bandar Lampung itu berinisial MY. Terduga pencabulan telah dipanggil Polresta Bandar Lampung pada 30 Agustus 2019 kemarin untuk diperiksa.

MY diperiksa atas laporan yang dibuat oleh TD, paman salah satu korban terduga pencabulan, DA (10).

Dalam laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM itu, TD menyebutkan, perbuatan terlapor MY merugikan masa depan korban dengan perkara Pasal 82 UU Perlindungan Anak. MY diduga mencabuli DA pada 15 Agustus 2019 lalu.

Baca juga: Bangganya M Idris, Anak Petani dan Guru Ngaji di Solok, Jadi Lulusan Terbaik Akpol 2019...

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi membenarkan adanya laporan atas dugaan pencabulan yang dibuat oleh TD pada 18 Agustus 2019 tersebut.

Tetapi, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan tengah diselidiki.

"Kami masih kumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat bahwa pelaku ini memang yang berbuat," katanya, Selasa (3/9/2019).

Diduga ada 20 korban lain

Rosef menambahkan, kedua belah pihak, baik pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan.

Pelapor TD membenarkan dia sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisan pada Senin 26 Agustus 2019 lalu.

TD mengatakan, selain keponakannya, ada tiga murid mengaji lainnya yang diduga telah dicabuli oleh MY yakni, SA, KA, dan KI.

Ketiganya adalah teman mengaji DA.

Baca juga: Guru Ngaji di Serang Diisukan Dibunuh PKI, Ini Kejadian Sebenarnya...

"Harapannya segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," katanya.

Pencabulan dilakukan di rumah pelaku

TU, bibi dari SA (7) membenarkan kemenakannya itu diduga telah dicabuli oleh MY.

Pencabulan itu, katanya, dilakukan MY saat SA dan korban-korban lainnya belajar mengaji di rumah MY pada pertengahan Agustus 2019 lalu.

"Pas malam kejadian itu, ada Bhabinkamtibmas juga ketua pemuda setempat kumpul di rumah ketua RT. Dia (MY) juga ngaku. Dia (MY) ngaku khilaf," kata Tu.

TU menambahkan, SA sendiri sudah divisum di RS Bhayangkara dengan hasil diketahui alat vital korban sudah terluka.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Pesantren di Aceh karena Diduga Perkosa Santri di Bawah Umur

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com