Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Baru OTT Bupati Muara Enim, Punya Harta Rp 4,7 Miliar hingga Bantahan Keluarga

Kompas.com - 03/09/2019, 16:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani, roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim dipastikan berjalan normal.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Haasanuddin. Selain itu, pihak keluarga membantah Ahmad Yani tertangkap dalam OTT KPK. Anak kedua Ahmad Yani mengatakan ayahnya dibawa ke Jakarta untuk dijadikan saksi. 

Seperti diketahui, tim KPK pada Senin (2/9/2019) malam mengamankan Bupati Muara Enim, staf dinas PUPR setempat dan seorrang kontraktor dari Palembang.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS). Uang tersebut diduga terkait suap pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Dari penelusuran situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), http://elhkpn. kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Pasca-OTT Bupati Ahmad Yani, pemerintahan tetap berjalan

Kantor Bupati Muara EnimAMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Kantor Bupati Muara Enim

Hasanuddin memastikan roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, pasca-OTT Bupati Ahma Yani, tetap berjalan seperti biasa.

"Kami pastikan roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim tetap berjalan seperti biasa, ASN juga tetap masuk kerja," kata Hasanuddin, Selasa (3/9/2019).

Hasanuddin mengatakan, secara resmi pihak Pemkab Muara Enim belum menerima konfirmasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

Untuk saat ini, pihak Pemkab akan menunggu informasi dari KPK terlebih dahulu sebelum memberi keterangan resmi.

Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim Ahmad Yani

2. Tanggapan Gubernur Sumsel terkait OTT Bupati Muara Enim

Gubernur Sumatera Selatan Herman DeruKOMPAS.com/AJI YK PUTRA Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku terkejut setelah tahu Bupati Ahmad Yani terkena operasi tangkap tangan KPK.

"Saya sedih, kaget, terkejut, kehilangan teman, sampai sekarang sedih muka saya. Sampai saat ini saya belum mengetahui jelas keberadaan Bupati Muara Enim," kata Herman, Selasa (3/9/2019).

Herman mengatakan, dirinya akan segera menunjuk pelaksa harian (PLH) setelah ada kepastian hukum terhadap Ahmad.  

"Sekarang belum ada status (hukum), setelah mendapatkan pemberitahuan (status hukum), kami angkat Pelaksana harian ( PLH). Dalam satu detik pun, tidak boleh kosong," kata Herman, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Begini Respons Gubernur Sumsel

3. KPK segel kantor Bupati Ahmad

Ilustrasi suapNET Ilustrasi suap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Pandjaitan membenarkan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Muara Enim pasca-OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Salah satu ruangan yang disegel ruang kerja Ahmad Yani. Meski demikian, Basaria belum mengungkap lebih rinci ruangan mana saja yang disegel.

"Kami konfirmasi ada sejumlah ruangan yang disegel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi juga membenarkan adanya penyegelan ruang kantor Ahmad Yani.

"Iya benar yang kena (OTT) Bupati (Muara Enim). Terkait masalah apa saya belum tahu," kata Supriadi, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek Dinas PU

4. KPK amankan uang 35.000 dollar Amerika

ILUSTRASI SUAP: Jaksa Penuntut Umum menyiapkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Amerika Serikat dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut diperiksa sebagai saksi Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoeghana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANADANY PERMANA ILUSTRASI SUAP: Jaksa Penuntut Umum menyiapkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Amerika Serikat dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut diperiksa sebagai saksi Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoeghana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Saat OTT tim KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).

KPK menduga telah terjadi transaksi suap terkait pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata dia.

Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum 4 orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

Baca juga: OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek Dinas PU

5. Kekayaan Bupati Muara Enim capai Rp 4,7 miliar

Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kiri) saat bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan).ISTIMEWA/HUMAS PEMPROV SUMSEL Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kiri) saat bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan).

OTT KPK terhadap Bupati Ahmad Yani membuat banyak orang terkejut. Pasalnya, sosok Bupati Ahmad dikenal sudah berkecukupan atau mungkin sudah berlimpah harta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566.

Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Selain itu, Ahmad Yani juga memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.

Dilansir dari Tribunnews, Ahmad Yani juga diketahui mobil dan motor seharga Rp 885 juta, yang terdiri dari 6 mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.

Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, Sekda Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

6. Kata keluarga Bupati Muara Enim terkait OTT KPK 

Naufal, anak Bupati Muara Enim Ahmad Yani membantah ayahnya terkena OTT KPK, Selasa (3/9/2019).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Naufal, anak Bupati Muara Enim Ahmad Yani membantah ayahnya terkena OTT KPK, Selasa (3/9/2019).

Pihak keluarga Bupati Muara Enim Ahmad Yani membantah Ahmad telah tertangkap OTT KPK. Hal itu disampaikan oleh Naufal, anak kedua Bupati Ahmad Yani.

Dirinya menjelaskan bahwa ayahnya saat ini sedang dibawa ke Jakarta dalam status sebagai saksi.

"Dibawa ke Jakarta untuk sebagai saksi, karena sebelumnya perlu diketahui. Pada saat kejadian itu bukan OTT kebenarannya," kata Naufal saat ditemui di kediamannya yang berada di kawasan Pakjo Palembang, Sumsel, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Anak Bupati Muara Enim: Ayah ke Jakarta untuk Jadi Saksi, Bukan OTT KPK

Sumber: KOMPAS.com (Dylan Aprialdo Rachman, Aji YK Putra, Amriza Nursatria)/ Tribunnews (Ilham Rian Pratama)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com