Salin Artikel

6 Fakta Baru OTT Bupati Muara Enim, Punya Harta Rp 4,7 Miliar hingga Bantahan Keluarga

KOMPAS.com - Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani, roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim dipastikan berjalan normal.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Haasanuddin. Selain itu, pihak keluarga membantah Ahmad Yani tertangkap dalam OTT KPK. Anak kedua Ahmad Yani mengatakan ayahnya dibawa ke Jakarta untuk dijadikan saksi. 

Seperti diketahui, tim KPK pada Senin (2/9/2019) malam mengamankan Bupati Muara Enim, staf dinas PUPR setempat dan seorrang kontraktor dari Palembang.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS). Uang tersebut diduga terkait suap pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Dari penelusuran situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), http://elhkpn. kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Hasanuddin memastikan roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, pasca-OTT Bupati Ahma Yani, tetap berjalan seperti biasa.

"Kami pastikan roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim tetap berjalan seperti biasa, ASN juga tetap masuk kerja," kata Hasanuddin, Selasa (3/9/2019).

Hasanuddin mengatakan, secara resmi pihak Pemkab Muara Enim belum menerima konfirmasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

Untuk saat ini, pihak Pemkab akan menunggu informasi dari KPK terlebih dahulu sebelum memberi keterangan resmi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku terkejut setelah tahu Bupati Ahmad Yani terkena operasi tangkap tangan KPK.

"Saya sedih, kaget, terkejut, kehilangan teman, sampai sekarang sedih muka saya. Sampai saat ini saya belum mengetahui jelas keberadaan Bupati Muara Enim," kata Herman, Selasa (3/9/2019).

Herman mengatakan, dirinya akan segera menunjuk pelaksa harian (PLH) setelah ada kepastian hukum terhadap Ahmad.  

"Sekarang belum ada status (hukum), setelah mendapatkan pemberitahuan (status hukum), kami angkat Pelaksana harian ( PLH). Dalam satu detik pun, tidak boleh kosong," kata Herman, Selasa (3/9/2019).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Pandjaitan membenarkan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Muara Enim pasca-OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Salah satu ruangan yang disegel ruang kerja Ahmad Yani. Meski demikian, Basaria belum mengungkap lebih rinci ruangan mana saja yang disegel.

"Kami konfirmasi ada sejumlah ruangan yang disegel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi juga membenarkan adanya penyegelan ruang kantor Ahmad Yani.

"Iya benar yang kena (OTT) Bupati (Muara Enim). Terkait masalah apa saya belum tahu," kata Supriadi, Selasa (3/9/2019).

Saat OTT tim KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).

KPK menduga telah terjadi transaksi suap terkait pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata dia.

Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum 4 orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

OTT KPK terhadap Bupati Ahmad Yani membuat banyak orang terkejut. Pasalnya, sosok Bupati Ahmad dikenal sudah berkecukupan atau mungkin sudah berlimpah harta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566.

Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Selain itu, Ahmad Yani juga memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.

Dilansir dari Tribunnews, Ahmad Yani juga diketahui mobil dan motor seharga Rp 885 juta, yang terdiri dari 6 mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.

Pihak keluarga Bupati Muara Enim Ahmad Yani membantah Ahmad telah tertangkap OTT KPK. Hal itu disampaikan oleh Naufal, anak kedua Bupati Ahmad Yani.

Dirinya menjelaskan bahwa ayahnya saat ini sedang dibawa ke Jakarta dalam status sebagai saksi.

"Dibawa ke Jakarta untuk sebagai saksi, karena sebelumnya perlu diketahui. Pada saat kejadian itu bukan OTT kebenarannya," kata Naufal saat ditemui di kediamannya yang berada di kawasan Pakjo Palembang, Sumsel, Selasa (3/9/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Dylan Aprialdo Rachman, Aji YK Putra, Amriza Nursatria)/ Tribunnews (Ilham Rian Pratama)

https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/16450081/6-fakta-baru-ott-bupati-muara-enim-punya-harta-rp-4-7-miliar-hingga-bantahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke