Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Baru OTT Bupati Muara Enim, Punya Harta Rp 4,7 Miliar hingga Bantahan Keluarga

Kompas.com - 03/09/2019, 16:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

"Sekarang belum ada status (hukum), setelah mendapatkan pemberitahuan (status hukum), kami angkat Pelaksana harian ( PLH). Dalam satu detik pun, tidak boleh kosong," kata Herman, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Begini Respons Gubernur Sumsel

3. KPK segel kantor Bupati Ahmad

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Pandjaitan membenarkan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Muara Enim pasca-OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Salah satu ruangan yang disegel ruang kerja Ahmad Yani. Meski demikian, Basaria belum mengungkap lebih rinci ruangan mana saja yang disegel.

"Kami konfirmasi ada sejumlah ruangan yang disegel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi juga membenarkan adanya penyegelan ruang kantor Ahmad Yani.

"Iya benar yang kena (OTT) Bupati (Muara Enim). Terkait masalah apa saya belum tahu," kata Supriadi, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek Dinas PU

4. KPK amankan uang 35.000 dollar Amerika

ILUSTRASI SUAP: Jaksa Penuntut Umum menyiapkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Amerika Serikat dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut diperiksa sebagai saksi Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoeghana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANADANY PERMANA ILUSTRASI SUAP: Jaksa Penuntut Umum menyiapkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Amerika Serikat dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut diperiksa sebagai saksi Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoeghana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Saat OTT tim KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).

KPK menduga telah terjadi transaksi suap terkait pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata dia.

Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum 4 orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

Baca juga: OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek Dinas PU

5. Kekayaan Bupati Muara Enim capai Rp 4,7 miliar

Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kiri) saat bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan).ISTIMEWA/HUMAS PEMPROV SUMSEL Bupati Muara Enim Ahmad Yani (kiri) saat bersama Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan).

OTT KPK terhadap Bupati Ahmad Yani membuat banyak orang terkejut. Pasalnya, sosok Bupati Ahmad dikenal sudah berkecukupan atau mungkin sudah berlimpah harta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com