Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terbaru Pasca-kerusuhan di Jayapura, Polisi Tetapkan 62 Tersangka hingga 4 WN Australia Dideportasi

Kompas.com - 03/09/2019, 07:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Bahkan Kantor KPU Papua yang berada satu kompleks di Kantor Gubernur Papua, hangus dibakar massa.

"Kondisi kantor ada beberapa bagian yang menjadi dampak dari kejadian kemarin, ada beberapa dibongkar, tetapi semua sudah kita laporkan ke gubernur, wagub dan sekda. Beberapa (OPD) sudah mulai melakukan pembersihan," ujar Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad, di Jayapura, Senin (2/9/2019).

Selain menjarah, massa membakar Kantor KPU Papua yang terletak di bagian utara Kantor Gubernur Papua. Kantor Dinas Kominfo Papua yang terletak di sebelahnya pun coba dibakar massa. Namun gagal.

"Kantor tidak berhenti, pelayanan tidak boleh dihentikan. Tidak ada yang namanya perintah menghentikan pelayanan," katanya.

Baca juga: Saat Kerusuhan di Jayapura, Kantor Gubernur Papua Dijarah, Gedung KPU Dibakar

3. Sekolah masih diliburkan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Fahrudin Pasolo mengatakan, meski situasi di Kota Jayapura, Papua, sudah kondusif dan aktivitas perkantoran mulai berjalan kembali.

Namun, sekolah yang ada di Kota Jayapura masih diliburkan pasca-kerusuhan yang terjadi.

"Iya sudah perintah Pak Wali Kota (sekolah diliburkan), tapi belum tahu berapa lama," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Fahrudin Pasolo, ketika dihubungi, Senin.

Fahrduin mengatakan, kini situasi keamanan memang sudah berangsur kondusif. Namun, ada beberapa pertimbangan lain yang membuat Pemkot Jayapura masih memilih untuk meliburkan sekolah.

Baca juga: Meski Situasi Sudah Kondusif, Sekolah di Jayapura Masih Diliburkan

4. Empat WN Australia dideportasi

Ilustrasi deportasi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi deportasi.

Empat orang warga negara Austalia dideportasi oleh pihak imigrasi. Rencananya, proses deportasi akan dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

(Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ujo Sujoto mengatakan, deportasi terhadap 4 WN Australia tersebut dilakukan karena terlibat unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu dengan agenda menuntut kemerdekaan Papua.

"Empat warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan kantor Walikota Sorong," katanya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (2/9/2019) siang.

Baca juga: Terlibat Demo di Papua, 4 Warga Australia Dideportasi

5. Sejumlah infrstruktur kelistrikan mengalami kerusakan

Petugas PLN sedang memperbaiki salah satu infrastruktur kelistrikan yang terdampak kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, Papua, Sabtu (31/08/2019)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Petugas PLN sedang memperbaiki salah satu infrastruktur kelistrikan yang terdampak kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, Papua, Sabtu (31/08/2019)

Asisten Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Septian Pujiyanto mengatakan, pasca-perusakan dan pembakaran yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, pada 29 Agustus lalu juga menyebabkan sejumlah infrstruktur kelistrikan mengalami kerusakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com