Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Demo di Papua, 4 Warga Australia Dideportasi

Kompas.com - 02/09/2019, 15:38 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Khairina

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Empat orang warga negara Austalia dideportasi oleh pihak imigrasi. Rencananya, proses deportasi akan dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. 

(Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ujo Sujoto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com , Senin (2/9/2019) siang mengatakan, deportasi terhadap 4 WN Australia tersebut dilakukan karena terlibat unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu dengan agenda menuntut kemerdekaan Papua.

"Empat warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan kantor Walikota Sorong," kata Ujo Sujoto.

Baca juga: Kemenkumham Jateng Deportasi 70 WNA, Sebagian Besar dari China

Adapun identitas dari para WN Australia yang dideportasi adalah sebagai berikut:

1. Nama : Baxter Tom

Umur: 37 tahun

Jenis kelamin: Laki-Laki

Warganegara: Australia

Jenis Visa: Exemption


2. Nama: Davidson Cheryl Melinda

Umur: 36 tahun

Jenis Kelamin: Perempuan

Warganegara: Australia

Jenis Visa: Exemption


3. Nama: Hellyer Danielle Joy

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com