www.kompas.com
Polisi menggiring salah satu tersangka kasus unjuk rasa Papua ketika olah TKP di Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/9/2019). Polda Papua menetapkan 28 tersangka dalam kasus demo anarkis disertai perusakan, pembakaran, dan penjarahan di sejumlah wilayah Kota Jayapura. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.(ANTARA FOTO/ZABUR_KARURU)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+