Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terbaru Pasca-kerusuhan di Jayapura, Polisi Tetapkan 62 Tersangka hingga 4 WN Australia Dideportasi

Kompas.com - 03/09/2019, 07:20 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pasca-kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu sudah mulai kondusif. Aktivitas perkantoran pun mulai berjalan.

Namun, ada beberapa sekolah di Jayapura masih diliburkan pasca-kerusuhan yang terjadi.

Ada juga sebagian korban kerusuhan di Kota Jayapura, Papua, hingga Senin (2/9/2019) masih mengungsi di Instalasi Militer Lantamal X Jayapura di Hamadi.

Tak hanya itu, pasca perusakan dan pembakaran yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, juga menyebabkan sejumlah infrstruktur kelistrikan mengalami kerusakan.

Selain itu, empat orang warga negara Austalia dideportasi oleh pihak imigrasi, proses deportasi akan dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Deportasi terhadap 4 WN Australia tersebut dilakukan karena terlibat unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu dengan agenda menuntut kemerdekaan Papua.

Sementara itu, pasca-kerusuhan di Papua dan Papua Barat polisi menetapkan 62 tersangka dalam kerusahan tersebut.

Berikut ini fakta terbaru pasca-kerusuhan yang terjadi di jayapura:

1. Selesaikan kasus ujaran rasisme

Gubernur Papua Lukas Enembe. KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Gubernur Papua Lukas Enembe.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan enam poin imbauan menyikapi kondisi yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.

Pada poin pertama ia mengimbau pemerintah segera menyelasaikan kasus hukum ujaran rasisme yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian, Lukas mengimbau agar aparat keamanan yang melakukan pengamanan kepada masyarakat yang tengah menyampaikan pendapat dilakukan dengan cara persuasif dan menghindari aksi kekerasan.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat. Tidak melakukan perusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat," ujar Lukas, seperti dikutip dari surat edaran imbauan, Minggu (1/9/2019).

Baca juga: 6 Poin Imbauan Gubernur Terkait Situasi yang Terjadi di Papua

2. Kantor Gubernur Papua dijarah, gedung KPU dibakar

Suasana di salah satu ruangan Biro Humas dan Protokoler Papua yang juga menjadi sassaran penjarahan dan perusakan massa, Kota Jayapura, Senin (2/9/2019)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Suasana di salah satu ruangan Biro Humas dan Protokoler Papua yang juga menjadi sassaran penjarahan dan perusakan massa, Kota Jayapura, Senin (2/9/2019)

Kantor Gubernur Papua yang menjadi tujuan akhir para peserta aksi di Kota Jayapura, tidak luput dari aksi perusakan dan penjarahan.

Bahkan Kantor KPU Papua yang berada satu kompleks di Kantor Gubernur Papua, hangus dibakar massa.

"Kondisi kantor ada beberapa bagian yang menjadi dampak dari kejadian kemarin, ada beberapa dibongkar, tetapi semua sudah kita laporkan ke gubernur, wagub dan sekda. Beberapa (OPD) sudah mulai melakukan pembersihan," ujar Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa'ad, di Jayapura, Senin (2/9/2019).

Selain menjarah, massa membakar Kantor KPU Papua yang terletak di bagian utara Kantor Gubernur Papua. Kantor Dinas Kominfo Papua yang terletak di sebelahnya pun coba dibakar massa. Namun gagal.

"Kantor tidak berhenti, pelayanan tidak boleh dihentikan. Tidak ada yang namanya perintah menghentikan pelayanan," katanya.

Baca juga: Saat Kerusuhan di Jayapura, Kantor Gubernur Papua Dijarah, Gedung KPU Dibakar

3. Sekolah masih diliburkan

Ilustrasi siswa SMAKOMPAS/A HANDOKO Ilustrasi siswa SMA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Fahrudin Pasolo mengatakan, meski situasi di Kota Jayapura, Papua, sudah kondusif dan aktivitas perkantoran mulai berjalan kembali.

Namun, sekolah yang ada di Kota Jayapura masih diliburkan pasca-kerusuhan yang terjadi.

"Iya sudah perintah Pak Wali Kota (sekolah diliburkan), tapi belum tahu berapa lama," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura Fahrudin Pasolo, ketika dihubungi, Senin.

Fahrduin mengatakan, kini situasi keamanan memang sudah berangsur kondusif. Namun, ada beberapa pertimbangan lain yang membuat Pemkot Jayapura masih memilih untuk meliburkan sekolah.

Baca juga: Meski Situasi Sudah Kondusif, Sekolah di Jayapura Masih Diliburkan

4. Empat WN Australia dideportasi

Ilustrasi deportasi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi deportasi.

Empat orang warga negara Austalia dideportasi oleh pihak imigrasi. Rencananya, proses deportasi akan dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

(Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ujo Sujoto mengatakan, deportasi terhadap 4 WN Australia tersebut dilakukan karena terlibat unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu dengan agenda menuntut kemerdekaan Papua.

"Empat warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan kantor Walikota Sorong," katanya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (2/9/2019) siang.

Baca juga: Terlibat Demo di Papua, 4 Warga Australia Dideportasi

5. Sejumlah infrstruktur kelistrikan mengalami kerusakan

Petugas PLN sedang memperbaiki salah satu infrastruktur kelistrikan yang terdampak kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, Papua, Sabtu (31/08/2019)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Petugas PLN sedang memperbaiki salah satu infrastruktur kelistrikan yang terdampak kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus, Papua, Sabtu (31/08/2019)

Asisten Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Septian Pujiyanto mengatakan, pasca-perusakan dan pembakaran yang terjadi di Kota Jayapura, Papua, pada 29 Agustus lalu juga menyebabkan sejumlah infrstruktur kelistrikan mengalami kerusakan.

"Beberapa infrastruktur PLN mengalami kerusakan di beberapa titik, paling parah di daerah Pelabuhan, Argapura dan Entrop. Estimasi kerugian 1,9 miliar, belum termasuk hilangnya KWh," ujarnya di Jayapura, Senin (2/09/2019).

Dijelaskannya, kerugian terjadi karena kerusakan mencakup travo, jaringan tegangan menengah 20 KV, jaringan tegangan rendah, sambungan kabel rumah dan meteran di rumah warga yang mengalami kebakaran.

Akibat perusakan itu, PLN sempat melakukan pemadaman untuk mengantisipasi dampak kerusakan tidak meluas.

"Kini jaringan sudah 100 persen pulih, hari H ada pemadaman karena keadaan darurat untuk menghindari kerusakan yang lebih luas," terangnya.

Baca juga: Dampak Kerusuhan di Jayapura, PLN Merugi Rp 1,9 Miliar

6. Polisi tetapkan 62 tersangka

Polisi menggiring salah satu tersangka kasus unjuk rasa Papua ketika olah TKP  di Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/9/2019). Polda Papua menetapkan 28 tersangka dalam kasus demo anarkis disertai perusakan, pembakaran, dan penjarahan di sejumlah wilayah Kota Jayapura. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.ANTARA FOTO/ZABUR_KARURU Polisi menggiring salah satu tersangka kasus unjuk rasa Papua ketika olah TKP di Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/9/2019). Polda Papua menetapkan 28 tersangka dalam kasus demo anarkis disertai perusakan, pembakaran, dan penjarahan di sejumlah wilayah Kota Jayapura. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri telah menetapkan 62 tersangka terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Rinciannya, di Papua ada 38 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 28 tersangka kerusuhan di Jayapura, dan 10 di Timika.

"Untuk saat ini dari hasil pemeriksaan yang kemarin informasi 30 (tersangka), sekarang 28 yang sudah ditetapkan (tersangka), yang di Jayapura. Kemudian di Timika 10," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Polri Tetapkan 62 Tersangka Terkait Rusuh di Papua dan Papua Barat

Sumber: KOMPAS.com (Devina Halim, Dhias Suwandi, Robinson Gamar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com