Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Video Mesum Banjarmasin, Tersebar di WhatsApp hingga Pemeran Pria Lapor Polisi

Kompas.com - 02/09/2019, 09:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 14 dan 18 detik.

Dua video mesum tersebut beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.

Dalam video yang beredar menampilkan adegan dua orang sedang melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Diketahui, kedua pemeran yang ada dalam video mesum itu merupakan tunangan.

Hingga kini Polresta Banjarmasin masih melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan video tersebut, dikarenakan pemeran pria melapor ke polisi.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Pemeran pria lapor ke polisi

Ilustrasi video mesumKOMPAS.com Ilustrasi video mesum

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Baca juga: Viral Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Pria Lapor Polisi

2. Polisi masih melakukan penyelidikan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.

Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.

Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.

Baca juga: Kasus Video Mesum Eks Pegawai Bank di Palembang, Tersebar di WhatsApp hingga Bisa Dijerat UU ITE

3. Pemeran video tak bisa dijerat hukum

IlustrasiKOMPAS/TOTO S Ilustrasi

Ade mengatakan, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tidak dapat dijerat secara hukum karena keduanya adalah korban.

Kedua pemeran yang ada dalam video mesum itu merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujarnya.

Baca juga: Pasangan Pemeran Video Mesum Banjarmasin Tak Bisa Dijerat Hukum, Ini Alasannya

4. Polisi minta keterangan pemeran video

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Ade mangatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.

Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia (G), tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelasnya.

Baca juga: Video Mesum Eks Pegawai Bank di Palembang Viral, Polisi Buru Penyebarnya

Sumber: KOMPAS.com (Andi Muhammad Haswar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com