Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Pemeran Video Mesum Banjarmasin Tak Bisa Dijerat Hukum, Ini Alasannya

Kompas.com - 01/09/2019, 19:03 WIB
Andi Muhammad Haswar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tidak dapat dijerat secara hukum karena keduanya adalah korban.

Kedua pemeran yang ada dalam video mesum itu merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Baca juga: Viral Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Pria Lapor Polisi

Ade mangatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut. 

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.

Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com