Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Ayah Bunuh Anaknya yang Masih SMP di Halaman Rumah

Kompas.com - 01/09/2019, 23:22 WIB
David Oliver Purba

Editor

Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Mardi kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku diancam dengan hukuman dua puluh tahun penjara.

Baca juga: Siswa SMP Tewas Tertusuk Pisau di Halaman Rumahnya

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP tewas tertusuk pisau di halaman rumahnya, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019).

Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini. Namun, polisi tetap membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi, serta meminta keterangan ayah korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com