JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Papua mengungkapkan, ribuan pengunjuk rasa di Kota Jayapura, Papua, bertindak anarkistis, Kamis (29/8/2019), lantaran adanya provokasi.
Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya mengungkap aktor yang memprovokasi massa pengunjuk rasa hingga akhirnya mereka melakukan aksi anarkistis.
“Jadi. Awalnya kita sudah sepakat untuk mengawal massa agar melakukan unjuk rasa dengan damai. Tapi di tengah perjalanan ada yang memprovokasi massa, untuk melakukan perusakan terhadap instalasi pemerintahan, tempat usaha dan rumah warga,” ungkap Rodja ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (30/8/2019) malam.
Baca juga: Pasca Demo dan Kerusuhan di Jayapura, 9 SPBU Tutup
Rudolf menyesalkan perbuatan massa pengunjuk rasa yang terprovokasi hingga melakukan aksi anarkistis.
“Jadi kita sedang selidiki siapa dalangnya. Saat ini tim sedang bekerja,” tegasnya.
Rodja menegaskan, guna mencegah terjadinya konflik horizontal atau gesekan antara massa pendemo dengan masyarakat yang menjadi korban anarkistis, pihaknya telah menyekat pergerakan massa di wilayah mereka masing-masing.
“Kita sudah buat penyekatan antara kelompok massa anarkistis dan massa korban anarkistis. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat, melalui fungsi Binmas,” ujarnya.
Rodja meminta masyarakat untuk menyerahkan permasalahan ini kepada aparat kepolisian.
“Serahkan kepada kami permasalahan ini. Kami kepolisian siap menjamu keamanan masyarakat pendatang dan masyarakat Papua,” tandasnya.
Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.
Baca juga: Terkait Kerusuhan di Jayapura, 30 Orang Pengunjuk Rasa Diamankan Polda Papua
Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.
Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.