Setelah itu, polisi mencoba melakukan mediasi dan menghindari penyelesaian melalui jalur pidana. Saat itu, Kapolsek ditunjuk sebagai mediator.
“Alhamdulillah, jiwa besar dari pihak keluarga korban untuk memaafkan oknum guru tersebut saya apresiasi," kata Arsal.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh, 1.828 Kendaraan Kena Tilang
Oknum guru HWP meminta maaf atas kejadian tersebut kepada MF dan orangtuanya.
HWP mengakui apa yang dilakukannya salah dan tidak sesuai dengan nilai-nilai seorang pendidik.
"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan juga bagi guru-guru yang lain untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan dalam mendisiplinkan anak didiknya,” ujarnya.
Sementara itu, polisi menjelaskan alasan mengapa kasus tersebut tidak dibawa ke jalur pidana.
"Bisa dikatakan guru itu adalah orangtuanya murid di sekolah. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat," katanya.
Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tirinya
Sumber: KOMPAS.com (Ahmad Faisol)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.