Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba Ngaku dengan Rp 30 Juta Bisa Makan Enak di Lapas

Kompas.com - 30/08/2019, 06:45 WIB
David Oliver Purba

Editor

Mengenai aset-aset miliknya yang disita BNN, Adam tidak terlalu mengambil pusing dan telah mengikhlaskannya.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari berharap semua pihak dapat bersinergi dalam membasmi peredaran narkoba di Indonesia.

Seperti yang dialami Adam. Meski sempat divonis hukuman mati, belakangan berubah menjadi 20 tahun. Bahkan Adam kembali diketahui mengurus pengurangan tahanannya.

"Setelah berkurang akhirnya Adam keluar dan kembali bisnis sabu. Siapa yang rugi, ya kita kita juga," kata Arman.

Adam merupakan bandar narkoba yang berulang kali ditangkap. Namun, Adam tidak pernah jera.

Baca juga: Aset Rp 28 Miliar Milik Narapidana Kasus Narkoba Ditemukan di Batam

Adam ditangkap pada tahun 2000 dan dihukum delapan tahun penjara. Namun, setelah keluar, Adam kembali menyelundupkan 10 kg Sabu pada 2015.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com