Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Muhammad Adam yang merupakan Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun ternyata kerap makan enak, Kamis (29/8/2019).
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+