www.kompas.com
Tersangka Muhammad Adam yang merupakan Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun ternyata kerap makan enak, Kamis (29/8/2019).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+