Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP Diperkosa 4 Remaja yang Dikenalnya Lewat Facebook

Kompas.com - 28/08/2019, 19:54 WIB
Tresno Setiadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Awalnya polisi menangkap Karjono dan AF yang merupakan warga Klampok, Wanasari, di sebuah tempat di Dusun Pilang Desa Slatri, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sehari kemudian, pelaku lain, AM turut diamankan di rumahnya di Kecamatan Bulakamba.

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Sepeti barang-barang korban, satu ponsel, dan pakaian.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap setelah Perkosa Mantan Istri Sirinya hingga 3 Kali

Sementara SA hingga kini masih mengalami trauma. SA dalam pendampingan tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.

Para pelaku diancam Pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com