GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, tersangka Beriman Waruwu membunuh Jimmy Harefa (16) saat mencuri di rumah korban, Rabu (21/8/2019).
Beriman membunuh Jimmy karena taku ketahuan mencuri sejumlah barang di rumah korban yang merupakan anak mantan Ketua KPU Kabupaten Nias Utara Otorius Harefa.
"Jadi motifnya adalah mengambil harta korban dalam hal ini ponsel dan barang berharga lainnya," ujar Deni Kurniawan, saat pengungkapan kasus di Mapolres Nias, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Inilah Alasan Pelaku Bunuh Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara
Pembunuhan berawal saat pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Rabu dini hari.
Saat mengambil laptop, pelaku kemudian keluar dari rumah korban. Namun, korban kembali ke dalam rumah karena ingin mengambil barang lainnya.
Saat masuk untuk kedua kalinya, pelaku melihat korban sedang tidur. Takut ketahuan, pelaku mengambil palu yang ada di sekitar ruangan tersebut dan memukulkannya ke korban hingga tewas.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah ponsel milik korban dan kemudian melarikan diri. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap lima terduga pelaku yang masih satu keluarga, termasuk Beriman, Senin (27/8/2019). Kelimanya tinggal tak jauh dari rumah korban.
Polisi kemudian menetapkan Beriman sebagai tersangka. Sedangkan empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan.