Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan Pelaku Bunuh Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara

Kompas.com - 27/08/2019, 18:51 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, tersangka Beriman Waruwu membunuh Jimmy Harefa (16) karena takut ketahuan korban saat mencuri.

Beriman mencuri sejumlah barang di rumah korban yang merupakan anak mantan Ketua KPU Kabupaten Nias Utara Otorius Harefa pada Rabu (21/8/2019).

"Motifnya murni pencurian dengan kekerasan. Pelaku tega habisi nyawa korban akibat takut ketahuan korban. Itu menurut pengakuan korban saat diinterogasi," kata Deni di di Mapolres Nias, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara

Deni mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban pada Rabu dini hari.

Saat mengambil laptop, pelaku kemudian keluar dari rumah korban. Namun, korban kembali ke dalam rumah karena ingin mengambil barang lainnya.

Saat masuk untuk kedua kalinya, pelaku melihat korban sedang tidur. Takut ketahuan, pelaku mengambil palu yang ada di sekitar ruangan tersebut dan memukulkannya ke korban hingga tewas. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 84 UU Perlindungan Anak Tahun 2002, dengan ancaman 15 Tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, Jimmy Harefa ditemukan tewas di kamar di rumahnya pada 21 Agutus lalu.

Setelah penyelidikan, anggota Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, meringkus lima terduga pelaku pembunuhan yang tinggal di Jalan Pelita Damai, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Baca juga: Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pembunuh Anak Eks Ketua KPU Nias Utara

Para terduga pelaku masih satu keluarga. Mereka diamankan di rumah mereka. Satu pelaku ditembak karena melawan petugas.

Saat ini baru pelaku bernama Beriman yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat terduga pelaku lainnya masih diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com