Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Fera Minta Keluarga Prada DP Diadili karena Diduga Terlibat Mutilasi Korban

Kompas.com - 22/08/2019, 21:19 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pihak keluarga Fera Oktaria (21), korban pembunuhan disertai mutilasi oleh Prada DP, meminta agar keluarga terdakwa ikut diadili secara hukum lantaran diduga ikut terlibat dalam aksi sadis tersebut.

Bibi Fera, Rusnah (45) mengatakan, keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang, semua keterlibatan keluarga Prada DP telah terungkap.

Seperti mengetahui aksi pembunuhan, bahkan uang untuk Prada DP selama pelarian.

"Mereka semua tahu dari awal kalau keponakan saya sudah dibunuh. Tapi mereka bungkam, mereka itu ikut terlibat harus dihukum," kata Rusnah usai sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan

Rusnah mengatakan, kecurigaan keluarga muncul lantaran sampai saat ini saksi bernama Dodi tak diketahui keberadaannya, sehingga tidak bisa dihadirkan dalam sidang.

Dodi diketahui adalah paman dari Prada DP. Ia merupakan orang pertama yang mengetahui aksi keji tersebut.

Selain itu, Dodi sempat memberikan kantong plastik kepada Prada DP untuk memasukkan potongan tubuh Fera setelah dimutilasi.

Bukan hanya itu, Dodi juga meminta bantuan kepada temannya bernama Imam (sudah meninggal) untuk mencari solusi menghilangkan tubuh Fera.

Dari Imam itulah Prada DP disarankan membakar tubuh Fera di penginapan meskipun rencana itu batal ia lakukan.

Elsa yang merupakan bibi Prada DP juga mengetahui kekejaman keponakannya itu. Bahkan ia memberikan uang Rp 2 juta untuk terdakwa melarikan diri.

Mirisnya lagi, kedua orangtua Prada DP sempat menemui terdakwa di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan kediaman Elsa.

Namun, saat penyidik mendatangi rumah mereka, seluruh keluarga Prada DP kompak menyebutkan tak tahu keberadaan terdakwa saat kasus tersebut mencuat.

"Semuanya itu terlibat, mereka juga harus dihukum secara adil. Nyawa keponakan saya ini dibunuh sadis. Pomdam dan Polda juga harus usut lagi kasus ini," ucapnya.

Baca juga: Alasan Oditur Tuntut Prada DP Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sebelumnya diberitakan, Prada DP dituntut Oditur dengan hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan Fera.

Dalam tuntutan tersebut, Prada DP menurut Oditur telah secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com