Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Prada DP terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi pacarnya, Fera Oktaria (21) dituntut Oditur dengan hukuman penjara seumur hidup.
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+