KOMPAS.com — Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan telah mengamankan 20 orang terkait kerusuhan yang terjadi di Timika, Papua, Rabu (21/8/2019).
"Ada sekitar 20 orang yang diamankan di kantor dan akan kami proses penegakan hukum," ujar Agung, Rabu.
Agung mengatakan, ke-20 orang tersebut akan diproses secara hukum.
Agung menegaskan bahwa tidak ada pembenaran apa pun dari unjuk rasa yang berujung tindakan anarkistis.
"Sekali lagi tidak ada yang membernarkan unjuk rasa berujung anarkistis dengan melakukan perusakan," ujar Agung.
Petugas juga mengamankan beberapa orang lain yang kedapatan membakar tempat sampah dan ban. Pihak kepolisian membawa orang-orang tersebut ke kantor polisi untuk didata.
Agung mengatakan, hingga sore ini situasi di Timika sudah berangsur-angsur kondusif.
"Kondisi sudah berangsur-angsur pulih. Nanti akan kami lakukan patroli setiap waktu sampai pulih betul," ujar Agung.