Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikhawatirkan Longsor, Kodim Tutup Paksa Pertambangan Batu

Kompas.com - 16/08/2019, 16:07 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Personel Kodim 0730 Gunungkidul, Yogyakarta, melakukan penghentian penambangan batu dan tanah di perbukitan Dusun Blembem, Desa Candirejo, Kecamatan Semin.

Pengerukan bukit yang sudah dilakukan beberapa waktu terakhir ini dikhawatirkan menyebabkan longsor dan mengancam rumah penduduk sekitar. 

Komandan Kodim 0730/Gunungkidul Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan warga yang selama ini terdampak penambangan batu dan tanah di perbukitan Dusun Blembem.

Baca juga: 2 Penambang Batu Tewas Tertimbun Longsor di Sumsel

 

Warga khawatir jika hujan deras maka akan terjadi longsoran.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY, dan  Dinas PUP ESDM DIY, ternyata di lokasi tersebut tidak ada perizinan untuk pertambangan.

Setelah tidak ada perizinan pihaknya mendatangi lokasi dan ternyata masih ada aktivitas pertambangan.

"Jika turun hujan deras bisa menyebabkan bencana banjir, karena kasus serupa pernah terjadi di Gedangsari," kata Noppy, saat ditemui di lokasi penambangan Dusun Blembem, Jumat (16/8/2019). 

Menurut dia, pihaknya sudah mengingatkan agar penambangan dihentikan sampai pengurusan izinnya keluar.

Dengan keluarnya perizinan, juga berkaitan dengan analisis dampak lingkungannya sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar di kemudian hari.

Jika tidak berizin maka pengawasannya tidak ada.

"Kami sudah sampaikan kepada pihak penambang terkait legalitas perizianan, semuanya ini tidak ada izinnya. Luasannya kurang lebih 2 hektare, dan tidak masuk zona pertambangan," ujar dia. 

Noppy mendapatkan informasi jika masyarakat sekitar hanya mendapatkan uang kompensasi, namun besarannya tidak diketahui.

Selain di lokasi Dusun Blembem, pihaknya juga menemukan tambang ilegal di dua lokasi di Kecamatan Ngawen.

"Ini sangat riskan kami hentikan dulu. legalitasnya tidak ada, jangan sampai ke depan merugikan masyarakat sekitar," kata dia.

Kepala Desa Candirejo Agus Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas sudah sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wagub Uu Tak Ragu Cabut Izin Usaha Tambang yang Melanggar Aturan

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com