Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Suami Istri Sengaja Rekam Adegan Video Seks 3 Pria 1 Wanita, Tak Sangka Bocor

Kompas.com - 15/08/2019, 12:57 WIB
David Oliver Purba

Editor

GARUT, KOMPAS.com - Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, A dan V, tersangka pemeran dalam video seks 3 pria 1 wanita mengaku tidak pernah berniat menyebarkan video mereka ke media sosial.

Video itu direkam di sebuah kamar hotel di Garut pada 2018.

"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: 2 Pemeran Video Seks 3 Pria 1 Wanita Jadi Tersangka, Ternyata Mantan Suami Istri

Video yang dibuat tahun 2018 itu baru menyebar di media sosial pada Selasa (13/8/2019) sore.

Budi mengatakan, keduanya akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, video mempertontonkan hubungan seksual antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, video yang jadi perbincangan warga Garut tersebut dibuat di Garut, dengan pemerannya juga warga Garut.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, pihaknya mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial Twitter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.

Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku. Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1.07 menit dan 1.30 detik.

Baca juga: Ini Alasan A Jual dan Rekam Istrinya dalam Video Seks 3 Pria 1 Wanita

 

Aksi yang dilakukan keempat orang itu dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.

Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.

Polisi sudah menetapkan A dan V yang merupakan mantan pasangan suami istri jadi tersangka. (KONTRIBUTOR GARUT, ARI MAULANA KARANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com