Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Tunggu Hasil Kajian Pemkot Bogor soal Pembentukan Provinsi Bogor Raya

Kompas.com - 14/08/2019, 19:10 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mempertimbangkan soal wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya.

Meski begitu, lembaga legislatif ini belum dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Sendhy Pratama menuturkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sendhy mengatakan, opsi pembentukan Provinsi Bogor Raya harus dilihat dari skala prioritasnya dan harus mendahulukan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Bima Arya Munculkan Wacana Provinsi Bogor Raya, Ini Penjelasannya

"Kami lihat skala prioritasnya, bisa saja dikerjakan secara simultan. Yang jelas, nanti kami lihat dulu kajiannya dari Pemkot ke arah mana kebijakannya," kata Sendhy, Rabu (14/8/2019).

Dirinya juga mengingatkan Pemkot Bogor masih memiliki banyak tugas rumah yang harus diselesaikan, di antaranya pembangunan infrastruktur, pengelolaan transportasi, hingga penanggulangan kemisikinan.

Dia menuturkan, kebijakan yang diambil Pemkot Bogor harus bermanfaat sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Dukung atau tidak, kami lihat kajian yang komprehensif dan harus bermanfaat untuk masyarakat," sebut dia.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah memunculkan wacana pembetukan Provinsi Bogor Raya.

Bima mengatakan, opsi pembentukan Provinsi Bogor Raya itu sudah lama diwacanakan sejak tahun 2012.

Baca juga: Pemkab Bogor Mulai Larang Penggunaan Kantong Plastik pada 17 Agustus 2019

Pembentukan Provinsi Bogor Raya tersebut menurut dia adalah satu dari tiga opsi pilihan lain yang disiapkan untuk memperluas wilayah Kota Bogor.

Perluasan wilayah, sebut dia, perlu dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan penduduk di Kota Bogor.

"Ini pun berdasarkan kajian kami dan masukan dari warga. Mungkin opsi lain bukan menambah wilayah baru, tapi dipersempit teritorinya jadi provinsi baru. Kalau teman-teman googling, ide ini sudah lama dari tahun 2012," ungkap Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com