PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Dua warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penusukan senjata tajam jenis pedang samurai, pada 24 Juli 2019 lalu.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
Salah satu pelaku berinisial J akhirnya ditangkap polisi dengan barang bukti dua bilah pedang samurai sepanjang 1 meter.
"Satu pelaku kami amankan beserta dua bilah samurai yang digunakan melukai korbannya," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkal Pinang Kompol Jadiman Sihotang di Mapolres, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: Eks Panglima Laskar Jihad Kerap Bawa Pedang Samurai, Ini Alasannya
Dia menuturkan, pelaku ditangkap pada Senin kemarin di kawasan Pangkal Balam, saat sedang mengendarai sepeda motor.
Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa penusukan terjadi saat kedua pelaku mendatangi rumah kontrakan korban di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkuih.
Ketika itu, pelaku menanyakan seseorang bernama Rian dan dijawab korban tidak tahu.
Tidak lama berselang, pelaku menusuk korban pertama atas nama Riko pada bagian dada dan tangan kanan.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga menusuk rekan korban bernama Budiman, sehingga menderita luka robek di bagian perut dan kepala.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.