Salin Artikel

Dua Warga Pangkal Pinang Ditusuk Pedang Samurai, Satu Pelaku Ditangkap

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Salah satu pelaku berinisial J akhirnya ditangkap polisi dengan barang bukti dua bilah pedang samurai sepanjang 1 meter.

"Satu pelaku kami amankan beserta dua bilah samurai yang digunakan melukai korbannya," kata Kepala Bagian Operasional Polres Pangkal Pinang Kompol Jadiman Sihotang di Mapolres, Selasa (13/8/2019).

Dia menuturkan, pelaku ditangkap pada Senin kemarin di kawasan Pangkal Balam, saat sedang mengendarai sepeda motor.

Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa penusukan terjadi saat kedua pelaku mendatangi rumah kontrakan korban di Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkuih.

Ketika itu, pelaku menanyakan seseorang bernama Rian dan dijawab korban tidak tahu.

Tidak lama berselang, pelaku menusuk korban pertama atas nama Riko pada bagian dada dan tangan kanan.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga menusuk rekan korban bernama Budiman, sehingga menderita luka robek di bagian perut dan kepala.

"Kedua korban sempat dirawat di rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Intan untuk ditindak lanjuti," kata Jadiman.

Saat operasi penangkapan, pelaku mengetahui bahwa ia sedang dibuntuti polisi.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai akhirnya pelaku ditangkap dan diamankan di Mapolsek Bukit Intan.

Polisi kini masih mendalami motif penusukan yang dilakukan pelaku secara brutal tersebut.

Penyelidikan kasus ini merujuk Laporan Polisi LP / B- 38/ VIII/ 2019 / Babel / Res Pkp /Sektor Bukit Intan/SPKT pada 09 Agustus 2019, tentang tindak pidana pengeroyokan.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/13/17233091/dua-warga-pangkal-pinang-ditusuk-pedang-samurai-satu-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke