Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Pejabat Pemprov Babel Mendadak "Nonjob", Merasa Dipermalukan hingga Miskomunikasi

Kompas.com - 07/08/2019, 12:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Belasan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengadu ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung karena tidak terima dibebastugaskan (nonjob) dari jabatan, Senin (5/8/2019).

Para PNS itu tiba di Mapolda sekitar pukul 19.30 WIB, setelah menerima penetapan nonjob (pembebasan tugas) sekitar pukul 16.00 WIB di kantor gubernur.

Informasi yang dirangkum Kompas.com, sedikitnya terdapat 16 PNS dari berbagai instansi melakukan protes kebijakan nonjob tersebut.

Ada yang berasal dari Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Arsip.

Mereka yang nonjob sebagian besar telah mengabdi di atas 30 tahun dan sebagian lainnya akan memasuki masa pensiun.

Berikut faktanya:

1. Merasa dipermalukan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hudamasyutin mengaku heran dengan persyaratan pelantikan pejabat yang tidak sesuai kenyataan.

"Kami merasa dipermalukan. Tanpa ada peringatan, tiba-tiba nonjob," kata Hudamasyutin yang sebelumnya menjabat kasubag Umum DLH Pemprov Babel, Senin malam.

"Syaratnya sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Ini saya punya. Saya juga tak pernah meninggalkan jam kantor. Silakan tanya atasan saya," sambung Hudamasyutin sembari memerlihatkan sertifikat yang dimilikinya.

Baca juga: Tiba-tiba Nonjob, Belasan Pejabat Pemprov Babel Mengadu ke Polisi

2. Tak terima dengan keputusan nonjob

Ilustrasi PNS.KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA Ilustrasi PNS.

Sementara Hanifah yang sebelumnya kabid Pengawasan Arsip juga tak terima dengan keputusan nonjob yang diterimanya.

Dia merasa tidak dihargai karena sore harinya dikumpulkan di kantor gubernur dan kemudian ditetapkan tidak punya jabatan lagi.

Hanifah mengaku selama ini juga telah mendukung gubernur saat pemilihan kepala daerah beberapa tahun lalu.

"Suami saya, Pak, lagi sakit malah datang ke TPS untuk memilih gubernur saat ini. Tahu-tahunya dipermalukan seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Anies Lantik Pejabat yang Sempat Nonjob pada Era Ahok

3. Petugas masih tahap dialog dengan PNS

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kepala Siaga Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol RM Iskandar mengatakan, petugas masih tahap dialog dengan para PNS yang mendatangi Mapolda itu.

"Bisa saja mediasi karena ini aparat kan ada instansinya," ucapnya.

4. Terjadi miskomunikasi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Penjabat (Pj) Sekda Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar menilai telah terjadi miskomunikasi antara beberapa ASN dengan Gubernur Erzaldi Rosman terkait kasus nonjob mendadak.

Menurut Yulizar, pada saat memberikan pengarahan di hadapan ASN dan pejabat, Gubernur sempat menyinggung tentang perlunya sertifikat pengadaan barang dan jasa.
Pengarahan itu berbarengan dengan pelantikan 117 pejabat struktural eselon III dan IV serta pejabat fungsional tertentu di kantor gubernur, Senin (5/8/2019).

“Selain itu hadir pula ASN Pemprov Babel yang kebetulan tidak ikut kegiatan senam pagi pada Jumat lalu dan akan mendapatkan pembinaan dari pihak BKPSDM Babel,” kata Yulizar kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Penjelasan Sekda Babel soal Pejabat Mendadak Nonjob hingga Lapor Polisi

5. Bukan asal nonjob

Ilustrasi PNSKompas.com/Kurnia Sari Aziza Ilustrasi PNS

Dia menuturkan, dengan mengantongi sertifikat para pejabat akan lebih paham dalam melaksanakan tugas, khususnya yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa sehingga tidak menghadapi permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, Gubernur lantas menjelaskan bagi pejabat yang tidak memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa maka kedudukan mereka sebagai pejabat struktural akan dipertimbangkan lagi.

“Jadi bukan asal langsung di-nonjob-kan seperti informasi atau persepsi yang mereka terima,” tukas Yulizar.

Baca juga: Mau Jadi PNS Jawa Barat? Ini Syaratnya!

6. Diselesaikan secara internal

Ilustrasi PNS.KOMPAS.com Ilustrasi PNS.

Yulizar memastikan tak ada maksud gubernur untuk mempermalukan para ASN. Justru gubernur ingin memacu agar para pejabat yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengikuti ujian pejabat pengadaan barang dan jasa.

“Bahkan ujian ini telah dilaksanakan beberapa kali yang semua biaya dan fasilitasnya ditanggung oleh Pemprov Babel sendiri,” ujar dia.

Yulizar berharap agar kesalahpahaman ini bisa diselesaikan dengan baik kendati menyesalkan langkah ASN yang melapor ke polda atau pihak lainnya.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Gubernur hanya memberikan pembinaan dan arahan saja dan tak ada maksud lainnya. Nantinya, persoalan ini juga akan kami selesaikan secara internal dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar kejadian seperti ini tak terulang kembali,” ucapnya.

Baca juga: 2 PNS RSUD Lembang Bandung Jadi Tersangka Korupsi Dana Klaim BPJS Rp 7,7 Miliar

Sumber: KOMPAS.com (Heru Dahnur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com